Gelar 3 Rapat Umum, Anabatic Technologies Umumkan Kinerja Positif Sepanjang Tahun 2022

menit membaca

PT Anabatic Technologies sukses menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan di Graha Anabatic, Tangerang, Rabu (21/06/2023). Dan, masih di hari yang sama, perusahaan juga menggelar RUPS Luar Biasa serta Rapat Umum Pemegang Obligasi.

Anabatic Technologies mencatat pencapaian kinerja positif sepanjang tahun 2022. Hal ini diumumkan oleh direksi perusahaan dalam acara Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan. Dalam laporannya, Anabatic Technologies sukses mengantongi pertumbuhan pendapatan neto sebesar 21% dibandingkan dengan pendapatan neto pada tahun 2021.

“Secara keseluruhan, perusahaan berhasil membukukan realisasi kinerja sesuai target yang dicanangkan dan mencatat pertumbuhan kinerja positif. Dan, kontributor pertumbuhan utama dari perseroan pada tahun 2022 masih diperoleh dari bisnis tradisional. Hal ini beriringan dengan peningkatan kebutuhan infrastruktur jaringan,” tutur Harry Surjanto Hambali, Presiden Direktur PT Anabatic Technologies Tbk.

Selama tahun 2022, perusahaan merespons segala dinamika dan pergeseran di sektor TI dengan fokus menjaga dasar usaha agar terus tumbuh secara sehat. Salah satunya dengan mengoptimalkan masing-masing segmen bisnis.

Untuk segmen Cloud and Digital Platform Partner (CDPP), Anabatic Technologies menerapkan strategi untuk meningkatkan penjualan cloud guna menjaga stabilitas kinerja. Selain itu, perusahaan juga terus berupaya menjaga konsistensi pertumbuhan sistem infrastruktur pendukung cloud seperti hardware, jaringan, keamanan, dan pengawasan.

Sedangkan untuk segmen Mission Critical Digital Solution (MCDS), perusahaan terus fokus pada industri keuangan, terutama untuk bisnis digital banking dan peningkatan efektivitas operasional. Dan, untuk segmen Digitally Enriched Outsourcing Service (DEOS), perusahaan memperkuat sinergi lini usaha pada existing customer serta modernisasi teknologi.

Hasil RUPS Tahunan memutuskan hal-hal berikut:

Agenda I

1. Menyetujui dan menerima Laporan Tahunan Direksi Perseroan mengenai keadaan dan jalannya kegiatan usaha Perseroan, yang termasuk namun tidak terbatas pada Laporan Pengurusan Direksi atas Kegiatan Usaha Perseroan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022, serta memberikan persetujuan dan pengesahan atas Laporan Keuangan Tahunan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja, anggota Ernst & Young Global Limited, sebagaimana dinyatakan dalam Laporan Auditor Independen tertanggal 31 Maret 2023 No. 00505/2.1032/AU.1/05/0705-2/1/III/2023 di mana di dalamnya termasuk Laporan Posisi Keuangan dan Laporan Laba Rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022; dan

2. Memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab (acquit et de charge) sepenuhnya kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankannya untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan Perseroan.

Agenda II

Menetapkan Laba Bersih yang dibukukan Perseroan sebesar Rp68.786.548.156,00 (enam puluh delapan miliar tujuh ratus delapan puluh enam juta lima ratus empat puluh delapan ribu seratus lima puluh enam Rupiah) yang merupakan porsi Laba Bersih Tahun Berjalan Yang Diatribusikan Kepada Pemilik Entitas Induk.

Agenda III

Mendelegasikan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik Independen yang akan mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dengan ketentuan Kantor Akuntan Publik Independen yang ditunjuk telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan dan memiliki reputasi yang baik dan menetapkan honorarium serta persyaratanpersyaratan lain sehubungan dengan penunjukan Kantor Akuntan Publik tersebut.

Agenda IV

Melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan remunerasi bagi anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan, dengan memperhatikan kemampuan keuangan Perseroan serta kewajaran sesuai dengan pasar tenaga kerja.

“Pencapaian perusahaan sepanjang tahun 2022 didukung dengan penerapan strategi peningkatan pendapatan melalui layanan, software, dan bisnis cloud sekaligus mendorong efisiensi biaya operasional, sehingga tercapai optimalisasi bisnis”, lanjut Harry.

Sepanjang tahun, perusahaan menghadapi tantangan, mengadaptasi strategi dan operasional bisnis untuk memitigasi risiko serta menangkap peluang. Komitmen yang tak tergoyahkan terhadap inovasi kemudian membantu perusahaan untuk tetap tumbuh di pasar yang berkembang pesat.

Ke depan, Anabatic Technologies terus berupaya untuk membangun kesuksesan dengan mendorong inovasi. Perusahaan menegaskan akan menjaga komitmen untuk memberikan produk dan layanan terbaik yang dapat memberikan dampak baik bagi banyak pihak.

 

RUPS Luar Biasa Anabatic Technologies Setujui Penjaminan Aset dan Penjualan Griya Anabatic

PT Anabatic Technologies Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa di Graha Anabatic, Tangerang, pada Rabu (21/06/2023) setelah merampungkan RUPS Tahunan. Rapat tersebut membahas agenda persetujuan atas setelah rencana menjaminkan aset dan transaksi penjualan aset sebagai upaya untuk efisiensi biaya operasional perusahaan.

Ini merupakan strategi pertumbuhan bisnis perusahaan dengan kembali fokus dalam mengembangkan lini bisnis utama yaitu penyediaan solusi dan layanan teknologi informasi yang berkontribusi signifikan terhadap pendapatan perusahaan serta memiliki pertumbuhan yang baik di masa mendatang.

“Kami mengajukan permohonan persetujuan mengenai rencana perusahaan menjaminkan aset-aset yang nilainya lebih dari 50% dari jumlah kekayaan bersih dalam rangka memperoleh fasilitas kredit yang diterima perusahaan atau anak usaha dari bank, pihak ketiga, atau lembaga keuangan lainnya,” jelas Lie David Limina, Direktur PT Anabatic Technologies Tbk.

Langkah ini diambil sebagai simplifikasi proses untuk bergerak lebih lincah di pasar dengan persetujuan pemegang saham terlebih dulu untuk bereaksi menghadapi dinamika pasar.

Hasil RUPS Luar Biasa pertama yang digelar hari itu memutuskan hal-hal berikut:

1. Memberikan persetujuan atas rencana Perseroan untuk mengalihkan dan/atau menjadikan Jaminan Utang atas Aset-Aset yang dimiliki Perseroan dan/atau memberikan Jaminan dalam bentuk Jaminan Perusahaan (Corporate Guarantee) yang nilainya lebih dari 50% (lima puluh persen) dari jumlah kekayaan bersih Perseroan dalam rangka memperoleh fasilitas kredit yang diterima oleh Perseroan dan/atau Entitas anak Perseroan dari Bank dan/atau Pihak Ketiga dan/atau Lembaga Keuangan lainnya.

2. Memberikan kuasa dan wewenang dengan Hak Substitusi kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan keputusan-keputusan yang dinyatakan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa, termasuk tapi tidak terbatas untuk membuat atau meminta dibuatkan segala akta-akta, surat-surat maupun dokumen yang diperlukan, hadir dihadapan pihak/pejabat yang berwenang, termasuk notaris, mengajukan permohonan kepada pihak/pejabat yang berwenang untuk memperoleh persetujuan atau melaporkan hal tersebut kepada pihak/pejabat yang berwenang sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundangan yang berlaku.

Setelah RUPS Luar Biasa yang membahas tentang persetujuan pengalihan aset sebagai jaminan perusahaan (corporate guarantee) usai digelar, Anabatic Technologies melanjutkannya dengan RUPS Luar Biasa dengan agenda persetujuan atas rencana transaksi penjualan aset.

“Anabatic Technologies berencana menjual aset berupa tanah dan bangunan yang dimiliki oleh PT Puri Amani Mulia (PAM), entitas anak langsung perusahaan dengan kepemilikan 99,99% saham, yang dikenal dengan nama Griya Anabatic di Kampung Bojong Nangka, Tangerang. Dan, saat ini tidak memiliki kontribusi bagi kelompok usaha perusahaan,” pungkas Harry Surjanto Hambali, Presiden Direktur PT Anabatic Technologies Tbk.

Selanjutnya, RUPS Luar Biasa kedua di hari yang sama memutuskan hal-hal berikut:

1. Menyetujui atas rencana transaksi penjualan aset berupa Tanah dan Bangunan yang terletak di Kampung Bojong Nangka, yang dimiliki oleh PT Puri Amani Mulia (“PAM”), yang merupakan entitas anak langsung Perseroan dengan kepemilikan 99,99% saham dengan nilai material sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha;

2. Menyetujui rencana pelaksanaan transaksi penjualan aset sebagaimana dimohonkan persetujuannya pada poin 1 merupakan transaksi material sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha dan tidak mengandung benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan; dan

3. Memberikan kuasa dan wewenang dengan Hak Substitusi kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan keputusan-keputusan yang dinyatakan dalam Rapat Umum Pemegang Saham, termasuk tapi tidak terbatas untuk membuat atau meminta dibuatkan segala akta-akta, surat-surat maupun dokumen yang diperlukan, hadir dihadapan pihak/pejabat yang berwenang, termasuk Notaris, mengajukan permohonan kepada pihak/pejabat yang berwenang untuk memperoleh persetujuan atau melaporkan hal tersebut kepada pihak/pejabat yang berwenang sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundangan yang berlaku.

Keputusan yang diambil pada RUPS Luar biasa ini diharap dapat berkontribusi untuk strategi yang ditetapkan perusahaan guna mempercepat transformasi digital di semua segmen bisnis, meningkatkan investasi sumber daya manusia, dan memperkuat bisnis inti dari setiap segmen bisnis sekaligus mengoptimalkan operasional bisnis.

 

Pemegang Obligasi Anabatic Technologies Restui Perpanjangan Jangka Waktu Obligasi Konversi

PT Anabatic Technologies Tbk menutup rangkaian rapat umum di Graha Anabatic, Tangerang, Rabu (21/06/2023) dengan Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO). Dalam pertemuan ini diputuskan bahwa perusahaan memperoleh perpanjangan tenor obligasi yang semula jatuh tempo pada 11 Juli 2023 menjadi 11 Juli 2024.

“Perusahaan berupaya untuk memenuhi komitmennya kepada para pemegang obligasi dengan melakukan pembayaran atas bunga hasil obligasi dari waktu ke waktu sesuai dengan jangka waktu yang telah ditetapkan,” jelas Harry Surjanto Hambali, Presiden Direktur PT Anabatic Technologies Tbk.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dengan pertimbangan situasi dan kondisi keuangan perusahaan serta masa transisi endemi COVID-19, maka Anabatic Technologies mengusulkan permohonan persetujuan perpanjangan jangka waktu obligasi konversi selama satu tahun.

Dalam RUPO yang dihadiri perwakilan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebagai pihak Wali Amanat Obligasi Konversi Anabatic Tahun 2018 ini diputuskan:

Persetujuan perpanjangan jangka waktu Obligasi Konversi Anabatic Tahun 2018 selama 1 (satu) tahun (semula tanggal jatuh tempo pada 11 Juli 2023 menjadi tanggal 11 Juli 2024).

Hasil rapat ini menunjukkan kepercayaan pemegang obligasi terhadap strategi pertumbuhan dan potensi perusahaan di masa depan. Persetujuan agenda ini memungkinkan perusahaan melanjutkan rencana untuk mengembangakan bisnis serta melakukan optimalisasi operasional.

“Kami berterima kasih atas dukungan dan kepercayaan yang diberikan oleh para pemegang obligasi. Kami tetap berkomitmen untuk memaksimalkan nilai bagi seluruh pemangku kepentingan melalui keputusan keuangan yang bertanggung jawab serta strategis,” tutup Harry.

Bagikan artikel ini

Artikel Terkait